Kredit Investasi
Kredit Investasi
Merupakan kredit yang diperuntukan pada debitur secara umum untuk investasi.
Ketentuan Kredit “Investasi” :
- Calon debitur adalah perseorangan atau modal usaha
- Mengisi formulir permohonan kredit dengan dilampiri persyaratan sebagai berikut :
- Pas photo berwarna 4×6 Suami Istri
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy KartuKeluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Fotocopy Agunan
- Fotocopy IMB & PBB
- Fotocopy STNK (bagi jaminan kendaraan)
- Surat Keterangan Usaha dan Domisili