Merupakan kredit yang diperuntukan pada pegawai negeri sipil baik Pemerintah Kota Samarinda maupun pegawai Provinsi Kalimantan Timur
Kredit"Pegawai"
Ketentuan Kredit “Pegawai” :
- Calon debitur adalah PNS diwiliyah Kota Samarinda, yang mana instansi tempat bekerja telah melakukanan MOU dengan PD. BPR Kota Samarinda
- Mengisi formulir permohonan kredit dan surat kuasa potong gaji yang diketahui oleh kepala instansi.
- Melampiri persyaratan sebagai berikut :
- Pas photo berwarna 4×6 suami istri
- Fotocopy KTP suami istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Fotocopy Pegawai & Taspen
- Fotocopy SK terakhir yang telah dilegalisir
- Daftar Penerimaan Penghasilan
- Daftar gaji bulan terakhir yang telah dilegalisir